DARI WANPRESTASI KE PENIPUAN: MENELISIK KASUS DUGAAN PENIPUAN INVESTASI ARTIS RO
Oleh : Asaad Ahmad, S.H., M.H. Penetapan artis RO sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi kembali membuka persoalan klasik dalam hukum pidana Indonesia: kapan kegagalan memenuhi suatu perjanjian dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan? Pertanyaan tersebut penting karena hubungan antara penipuan dan wanprestasi sering kali berada pada wilayah yang sangat tipis. […]
Read More






