Objek waris yang di kuasai oleh pihak ketiga, ahli waris dapat menggugat?
Oleh : Hardiansyah, S.H., M.H. / Advokat Tidak jarang atau bahkan sering kali ketika para ahli waris setelah meninggalnya orang tua (ibu/ bapak/ pewaris) mendapati jika akan dilakukan pemberesan atau pembagian harta warisan, mendapati asset milik pewaris dikuasai oleh pihak ketiga, lalu upaya hukum apa yang dapat ditempuh oleh para ahli waris? Apakah para ahli […]
Read More


