Ht Legal Consult, Author at HT & Partners Legal Consult
Wood photo created by Racool_studio - www.freepik.com
DARI WANPRESTASI KE PENIPUAN: MENELISIK KASUS DUGAAN PENIPUAN INVESTASI ARTIS RO

Oleh : Asaad Ahmad, S.H., M.H. Penetapan artis RO sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi kembali membuka persoalan klasik dalam hukum pidana Indonesia: kapan kegagalan memenuhi suatu perjanjian dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan? Pertanyaan tersebut penting karena hubungan antara penipuan dan wanprestasi sering kali berada pada wilayah yang sangat tipis. […]

Read More
Ketika Rekening Diblokir: Di Mana Batas Perlindungan Nasabah dan Penegakan Hukum?

Oleh : Asaad Ahmad, S.H., M.H. Bayangkan suatu pagi seseorang mencoba melakukan transfer melalui mobile banking. Transaksi gagal. Ia mencoba menarik uang di ATM—tidak bisa. Ketika menghubungi bank, jawabannya singkat: rekening sedang diblokir atau transaksi dihentikan sementara. Pertanyaan pun muncul: Mengapa rekening saya diblokir? Apakah bank boleh melakukannya? Apakah data pribadi saya aman? Dan jika […]

Read More
SENGKETA KEPEMILIKAN PARTAI POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Oleh : Asaad Ahmad, S.H., M.H. Partai politik merupakan salah satu instrumen penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Keberadaan partai politik tidak hanya berkaitan dengan kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam proses politik dan penyelenggaraan negara. Konstitusi menempatkan partai politik sebagai peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan […]

Read More
Korporasi sebagai Subjek Tindak Pidana “Corporate Crime”

oleh Hardiansyah,S.H.,M.H Sebagaimana yang sering diketahui oleh masyarakat awam, subjek tindak pidana merupakan orang. Namun pada perkembangan hukum pidana, korporasi juga sebagai subjek tindak pidana. Yang sebelumnya korporasi atau pengurus korporasi hanya terikat pada tindak pidana khusus atau tertentu seperti Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Tindak Pidana Korupsi, maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (money laundering). Sejak […]

Read More
Kompetensi Peradilan Agama Dalam Menyelesaikan Perkara Cerai

oleh Hardiansya,S.H.,M.H. Para Pihak yang berselisih sering kali kebingungan untuk menentukan peradilan mana jika hendak mengajukan gugatan atas perselisihan yang mereka alami. Pengadilan Negeri untuk mengadili perkara dalam lingkup Peradilan Umum, sedangkan Peradilan Agama Adalah peradilan bagi orang-orang yang beragama Islam (Pasal 1 angka 1 UU Peradilan Agama). Menurut Yahya Harahap, Kompetensi atau kewenangan mengadili […]

Read More