Kompetensi Pengadilan yang mengadili Perkara Perceraian atas Perkawinan Campuran
Pada saat sekarang ini kemajuan teknologi membuat seseorang dapat berinteraksi melalui dunia maya (media sosial) dengan orang lain yang berbeda negara. Pada proses interaksi tersebut terkadang menimbulkan perasaan/ hubungan spesial yang kemudian berlanjut pada jenjang pernikahan. Sebagaimana adanya beberapa pemberitaan WNI yang menikah dengan WNA yang dipertemukan melalui media sosial. Perkawinan yang berbeda kewarganegaraan disebut […]
Read More