Pemberian pendapat hukum terkait persoalan hukum yang di hadapi klien, yang dilakukan secara tertulis yang memuat fakta-fakta peristiwa hukum, analisa hukum serta rekomendasi, untuk mempermudah klien untuk menentukan sikap dalam penyelesaian hukum.
Pemberian pendapat hukum terkait persoalan hukum yang di hadapi klien, yang dilakukan secara tertulis yang memuat fakta-fakta peristiwa hukum, analisa hukum serta rekomendasi, untuk mempermudah klien untuk menentukan sikap dalam penyelesaian hukum.
Kami berkomitmen secara penuh memberikan pelayanan hukum secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia, prinsip kepercayaan, kesetaraan, membela dan melindungi kepentingan hukum klien.