Merupakan Advokat yang bersertifikat. Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum Pidana Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. memiliki keketerampilan penyelesaian sengketa hukum ekonomi syariah, hukum keluarga, tindak pidana korupsi.
Pernah bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Bandung, pengalaman tersebut merupakan tempat melatih kemampuan hukum dengan terlibat dalam berbagai kasus hukum litigasi dan non litigasi baik pidana dan perdata. Ia juga merupakan Anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).