Partner Kami
Profesional, terpercaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM
Founder/ Managing Partner
Hardiansyah S.H., M.H.

Hardiansyah, S.H., M.H. adalah seorang Advokat profesional yang juga memegang lisensi sebagai Mediator bersertifikat. Ia merupakan lulusan Ilmu Hukum dari Universitas Islam Bandung dan melanjutkan studi magister di bidang Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran Bandung, yang semakin memperkuat basis keilmuan dan praktiknya dalam dunia hukum.

Dalam praktiknya sebagai advokat, Hardiansyah dikenal memiliki kompetensi yang luas dan mendalam, khususnya dalam penanganan Sengketa Hubungan Industrial (PHI), Tindak Pidana Korupsi, serta Sengketa Bisnis dan Niaga seperti Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ia juga ahli dalam sengketa Tata Usaha Negara (PTUN), Hukum Keluarga, Hukum Perbankan, serta Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Hardiansyah memiliki keahlian dalam bidang negosiasi dan mediasi, serta berpengalaman dalam menyusun dan menelaah perjanjian (contract drafting), memberikan pendapat hukum (legal opinion), dan menangani berbagai urusan hukum perusahaan. Ia juga merupakan penulis buku hukum ketenagakerjaan yang berjudul “Hukum Ketenagakerjaan Pasca Omnibuslaw Cipta Kerja”.

Pengalaman awalnya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menjadi landasan penting dalam membangun kepekaan sosial serta kemampuan litigasi dan non-litigasi. Saat ini, Hardiansyah aktif sebagai anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan juga tergabung dalam Pusat Mediasi Nasional (PMN), menunjukkan komitmennya terhadap profesionalisme dan penyelesaian sengketa secara damai.